Trending topic di Twitter hari ini salah satunya adalah sinema Indonesia diboikot pengekspor film dari Amerika Serikat. Universal, Warner Bros, Paramount Pictures, dan lainnya tidak mau mengekspor lagi film barat ke Indonesia. Hal ini terjadi gara-gara pemerintah menaikkan pajak untuk film impor.
Kalau Anda mampir ke XXI atau bioskop-bioskop yang memakai angka 21, di sana akan terlihat film-film baru, seperti 127 Hours, akan diputar terakhir pada hari ini. Besok tidak ada Midnight Show dengan menampilkan film-film terbaru dari Hollywood. Coba buka situs 21 Cineplex, mulai hari ini semua film yang akan dirilis hanya diisi oleh film Indonesia. Tidak ada film impor.
Tahukah Anda penyebab pemerintah menaikkan pajak impor?
Pajak film impor lebih murah daripada pajak film nasional. Pajak impor cuma dibebani per satu kopi film, yakni Rp 1 juta per kopi. Rata-rata film impor menyetor lebih kurang Rp 15 juta per judul untuk 15 kopi film. Dalam 12 tahun terakhir, film asing yang diimpor rata-rata 180 judul dengan total kopi sekitar 2.500 kopi sehingga rata-rata hanya 15 kopi per judul.
Sementara itu, film nasional harus membayar pajak untuk beberapa hal, mulai dari bahan baku, peralatan produksi, pajak atas artis, karyawan, pajak saat proses produksi, pajak pasca-produksi, dan untuk penggandaan kopi film. Jadi, jika dihitung, maka produser film nasional harus menyiapkan 10 persen lebih untuk pajak. Film seperti Laskar Pelangi atau Ayat-Ayat Cinta yang biaya produksinya Rp 5 miliar harus mengeluarkan pajak senilai Rp 500 juta.
Di Thailand, pajak film menggunakan sistem per meter panjang film tersebut. Angkanya 1 dollar AS per meter. Rata-rata setiap kopi film impor mengeluarkan 3.000 dollar AS per kopi atau lebih kurang Rp 30 juta. Itu artinya 30 kali lipat lebih besar dari pajak yang dipungut oleh Pemerintah Indonesia.
Nah, keberanian pemerintah ini pasti akan didukung sekali oleh para pekerja film. Mereka memang sudah berteriak cukup lama. Meski saya bukan pekerja film, saya tetap mengucapkan salut kepada pemerintah yang berani menaikkan pajak impor film ini. Sebab, dulu kita takut sekali dan rela diatur oleh Hollywood.
sumber : http://entertainment.kompas.com/read/2011/02/18/22385455/Salut.kepada.Pemerintah.Menaikkan.Pajak.Impor.Film
Kalau Anda mampir ke XXI atau bioskop-bioskop yang memakai angka 21, di sana akan terlihat film-film baru, seperti 127 Hours, akan diputar terakhir pada hari ini. Besok tidak ada Midnight Show dengan menampilkan film-film terbaru dari Hollywood. Coba buka situs 21 Cineplex, mulai hari ini semua film yang akan dirilis hanya diisi oleh film Indonesia. Tidak ada film impor.
Tahukah Anda penyebab pemerintah menaikkan pajak impor?
Pajak film impor lebih murah daripada pajak film nasional. Pajak impor cuma dibebani per satu kopi film, yakni Rp 1 juta per kopi. Rata-rata film impor menyetor lebih kurang Rp 15 juta per judul untuk 15 kopi film. Dalam 12 tahun terakhir, film asing yang diimpor rata-rata 180 judul dengan total kopi sekitar 2.500 kopi sehingga rata-rata hanya 15 kopi per judul.
Sementara itu, film nasional harus membayar pajak untuk beberapa hal, mulai dari bahan baku, peralatan produksi, pajak atas artis, karyawan, pajak saat proses produksi, pajak pasca-produksi, dan untuk penggandaan kopi film. Jadi, jika dihitung, maka produser film nasional harus menyiapkan 10 persen lebih untuk pajak. Film seperti Laskar Pelangi atau Ayat-Ayat Cinta yang biaya produksinya Rp 5 miliar harus mengeluarkan pajak senilai Rp 500 juta.
Di Thailand, pajak film menggunakan sistem per meter panjang film tersebut. Angkanya 1 dollar AS per meter. Rata-rata setiap kopi film impor mengeluarkan 3.000 dollar AS per kopi atau lebih kurang Rp 30 juta. Itu artinya 30 kali lipat lebih besar dari pajak yang dipungut oleh Pemerintah Indonesia.
Nah, keberanian pemerintah ini pasti akan didukung sekali oleh para pekerja film. Mereka memang sudah berteriak cukup lama. Meski saya bukan pekerja film, saya tetap mengucapkan salut kepada pemerintah yang berani menaikkan pajak impor film ini. Sebab, dulu kita takut sekali dan rela diatur oleh Hollywood.
sumber : http://entertainment.kompas.com/read/2011/02/18/22385455/Salut.kepada.Pemerintah.Menaikkan.Pajak.Impor.Film
0 komentar:
Posting Komentar